KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang beroperasi di Indonesia, baru-baru ini memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak pantas.
Pelecehan seksual merupakan masalah yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk di dalam kereta api. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya dukungan dan pendampingan bagi korban untuk mengatasi trauma yang mereka alami.
KAI Commuter telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada penumpangnya dengan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta. Para karyawan KAI Commuter dilatih untuk mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan memberikan bantuan kepada korban dengan menghubungi petugas keamanan atau pihak berwenang yang kompeten.
Selain itu, KAI Commuter juga memberikan sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya melaporkan tindakan pelecehan yang mereka alami. Dengan demikian, diharapkan penumpang akan lebih berani untuk melaporkan kejadian pelecehan yang terjadi di dalam kereta.
Langkah-langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua penumpang. Semua pihak, baik pemerintah, perusahaan transportasi, maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk mencegah dan memberantas tindakan pelecehan seksual di transportasi umum.
Dengan adanya pendampingan bagi korban pelecehan di kereta, diharapkan korban dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak. Semoga tindakan ini juga dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk memberikan perlindungan yang sama kepada penumpangnya.