BPOM ingatkan agar kadar bromat pada AMDK tidak lebihi batas

BPOM ingatkan agar kadar bromat pada AMDK tidak lebihi batas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengingatkan agar kadar bromat pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak melebihi batas yang ditentukan. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh kadar bromat yang tinggi.

Bromat adalah senyawa kimia yang dapat terbentuk secara alami selama proses pengolahan air minum. Namun, jika kadar bromat melebihi batas yang ditentukan, dapat menimbulkan risiko kesehatan seperti gangguan pencernaan, iritasi pada kulit dan mata, bahkan dapat berpotensi menyebabkan kanker.

BPOM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan, terus melakukan monitoring terhadap kadar bromat pada AMDK yang beredar di pasaran. Jika ditemukan adanya AMDK yang kadar bromatnya melebihi batas yang ditentukan, BPOM akan segera mengambil tindakan untuk menarik produk tersebut dari pasaran dan menghentikan produksi yang bersangkutan.

Sebagai konsumen, kita juga perlu lebih waspada terhadap produk AMDK yang kita konsumsi. Pastikan untuk memeriksa label produk dan memilih produk yang telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM. Selain itu, kita juga dapat memeriksa kadar bromat pada AMDK dengan menggunakan alat uji khusus yang tersedia di pasaran.

Dengan menjaga kadar bromat pada AMDK agar tidak melebihi batas yang ditentukan, kita dapat lebih memastikan keamanan dan kualitas air minum yang kita konsumsi. Mari bersama-sama menjaga kesehatan kita dengan memilih produk AMDK yang aman dan terpercaya.